PERKEMBANGAN HAM
MASA PEMIKIRAN AHLI
Plato : sejahtera tercapai , jika hak & kewajiban dilaksanakan
Aristoteles : negara baik, jika peduli kesejahteraan rakyat
John Locke : kedudukan manusia sama, dan memiliki hak alamiah
MASA EROPA DAN AMERIKA
Magna Charta : penahanan, perampasan, hukuman semena-mena
Habeas Corpus : penahanan atas perintah hakim
Bill of Rights : hak-hak parlemen
Declaration of Independence (1776/USA)
Declaration des Droit de ‘Hommes et du Citoyen (1789/Perancis)
ABAD 19
perjuangan persamaan derajat (politik)
ABAD 20
Franklin D. Rosevelt
(The Four Freedoms) :
Freedom of speech
Freedom of religion
Freedom from fear
Freedom from want
Universal declaration of Human Rights/UDHR (10 Desember 1948)
KONSEP HAM
DIMENSI VISI
Filosofis : manusia sebagai mahluk Tuhan
Yuridis-Konstitusional : tugas, hak, tg jwb, wewenang
Politik : kenyataan hidup (pelanggaran HAM)
DIMENSI PERKEMBANGAN
Generasi I : hak yuridis, persamaan hukum, peradilan jujur, praduga tak bersalah,dll
Generasi II : hak sosial, ekonomi, budaya, politik
Generasi III : hak pembangunan
Generasi IV (Pendekatan Struktural) : pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah
UDHR : HAM merupakan pengakuan akan martabat yg terpadu dlm diri setiap orang akan hak-hak yg sama dan tak teralihkan dari semua anggota keluarga manusia ialah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia
UU No 39/1999 : HAM adalah seperangkat hak yg melekat pd hakekat dan keberadaan manusia sbg mahluk Tuhan YME dan mrp anugerahNYA yg wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM DALAM UUD 1945 DAN PERUBAHANNYA
1. KLASIFIKASI HAM
a. Pemikiran Ahli
Thomas Hobes : hak hidup
John Locke : hidup, merdeka, milik
b. UDHR :
Hak politik dan yuridis
Hak martabat dan integritas bangsa
Hak sosial, budaya, ekonomi
c. Hak Politik dan Sipil
Hak Sosial, Budaya, Ekonomi
d. HAM menurut bidang :
Personal rights
Property rights
Rights of legal equality
Social and culture rights
Procedural rights
e. HAM menurut Franz Magnis Suseno :
HAM Negatif atau Liberal
HAM Aktif atau Demokratis
HAM Positif
HAM Sosial
HAM DALAM UUD 1945 dan PERUBAHANNYA
Pasal 27 sd 34
INSTRUMEN HAM
1. UU No. 39 tahun1999 tg HAM
2. UU No. 5 tahun1998 tg Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment
3. UU No. 26 tahun 2000 tg Pengadilan HAM
4. Keppres No. 50 tahun 1993 tg Komnas HAM
5. Keppres No. 181 tahun 1998 tg Komnas Anti kekersan terhadap Perempuan
PELANGGARAN HAM
INDIKATOR PELAKSANAAN HAM
Politik : pemerintah dan masyarakat mengakui
pluralistas
Sosial : perlakuan sama dalam hukum Toleransi thd perbedaan agama dan ras
Ekonomi : tidak ada sistem monopoli
PENYEBAB PELANGGARAN HAM
Perbedaan Pandangan Universalisme dan Partikularisme
Dikhotomi Individualisme dan Kolektivisme
Kurang berfungsi Lembaga Penegak Hukum
Pemahaman belum merata baik sipil maupun militer
PENEGAKAN HAM
1. KOMNAS HAM
1) Komnas HAM bersifat nasional, mandiri, berasaskan Pancasila
2) Tujuan :
Membantu pengembangan kondisi yg kondusif bagi pelaksanaan HAM
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna mendukung terwujudnya tujuan pembangunan
3) Fungsi :
Pengkajian dan Penelitian
Penyuluhan
Pemantauan
Mediasi
4) SUSUNAN ORGANISASI
a. Komisi Paripurna :
Anggota 25 orang
Ketua dan 2 Wakil Ketua
Masa jabatan 5 tahun
Menetapkan AD, ART, Program Kerja
b. Subkomisi :
Pendidikan dan Penyuluhan Masyarakat
Pengkajian Instrumen HAM
Pemantauan Pelaksanaan HAM
c. Sekretariat Jendral
2. PENGADILAN HAM
1) Pengadilan HAM sbg peradilan khusus di peradilan umum.
2) Kedudukan di Kabupaten/Kota
3) Tugas dan Wewenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat, termasuk di luar wilayah RI oleh WNI
4) Pelanggaran HAM berat, meliputi :
a. Kejahatan Genosida : perbuatan dgn maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagaian kelompok, bangsa, ras, etnis, agama
b. Kejahatan Kemanusiaan : perbuatan yg dilakukan sebagai bagian dari serangan yg meluas atau sistematik yg diketahuinya bhw serangan tsb ditujukan scr langsung thd penduduk sipil.
5) Tidak berwewenang atas anak dibawah 18 tahun.
6) UU ini berlaku surut dengan usul DPR membentuk Pengadilan HAM ad hoc
7) Hukum Acara
a. Penyelidikan : Komnas HAM
b. Penyidik : Jaksa Agung, dapat membentuk penyidik ad hoc
c. Penuntutan : Jaksa Agung, dapat membentuk penuntut ad hoc
d. Pemeriksaan Sidang
Oleh 5 hakim (2 hakim PN, 3 hakim ad hoc)
Waktu maximal 180 hari
Pemeriksaan Naik Banding 90 hari
Pemeriksaan Kasasi 90 hari
8) Kompensasi : ganti rugi oleh negara, krn pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi
Restitusi : ganti rugi oleh pelaku atau pihak
ketiga kepada korban atau ahli waris
Rehabilitasi : pemulihan pada kedudukan semula.
INSTRUMEN NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
1. Harkat adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, dan karsa, serta hak dan kewajiban asasi.
2. Martabat adalah tingkatan dan kedudukan manusia yang terhormat, karena memiliki cipta, rasa, dan karsa. Martabat manusia sama, yang membedakan dihadapan Tuhan adalah ketaqwaan.
3. Derajat adalah kedudukam manusia yang memiliki hak dan kewajiban asasi.
4. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir secara kodrat, sebagai anugerah Tuhan.
5. Perkembangan perlindungan Hak Asasi Manusia :
a. Negara Inggris
Magna Charta (1215)
Petition of Rights (1628)
Hobeas Corpus Act (1679)
Bill of Rights (1689)
b. Negara Amerika Serikat
Declaration of Independent (1776)
c. Negara Perancis
Declaration Detroit des L’homme et du citoyen (1789)
d. Negara Indonesia
Pembukaan UUD 1945
e. Universal Declaration of Human Rights (PBB), tanggal 10 Desember 1948, diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
6. Macam hak asasi manusia, tebagi atas :
a. Hak Asasi Pribadi (personal right), seperti memeluk agama, mengeluarkan pendapat, berorganisasi/serikat
b. Hak Asasi Ekonomi (economical right), seperti membuat perjanjian, membeli, memiliki sesuatu, memilih pekerjaan.
c. Hak Persamaan Hukum dan Pemerintahan (legal equality), seperti kedudukan sama dalm hukum.
d. Hak Asasi Politik (political right), seperti persamaan derajat warga negara, mengolah dan menata kemajuan negara.
e. Hak Asasi Sosial Budaya (social and culture right), seperti memperoleh pengajaran dan mengembangkan kebudayaan.
f. Hak Asasi dalam Tata Cara Peradilan (procedural right), seperti perlakuan wajar dalam bantuan hukum, penangkapan, razia.
7. Latar belakang/alasan perlunya Instrumen nasional HAM yaitu :
a. HAM merupakan anugerah Tuhan yang tidak dapat dihilangkan
b. HAM tidak dapat digunakan tanpa batas
c. Negara Indonesia adalah negara hukum
d. Negara Indonesia menghormati HAM
8. Instrumen nasional HAM terdiri atas :
a. UUD 1945 Bab X A pasal 28 A s/d 28 J tentang HAM
b. Tap No. XVII/MPR/1998, tentang Piagam HAM
c. UU No 39 tahun 1999, tentang HAM
d. UU No 26 tahun 2000, tentang Pengadilan HAM
e. UU No 9 tahun 1998, tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di muka Umum
f. Keppres No 5 tahun 1998, tentang Komisi Nasional HAM
9. Jaminan dan perlindungan HAM dalam UUD 1945, termuat :
a. Pembukaan UUD 1945, alinea :
Pertama , menegaskan kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Keempat, menegaskan tujuan negara :
• Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Memajukan kesejahteraan umum
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
b. Pasal-Pasal UUD 1945, yaitu pasal :
27 ayat 1, tentang hak dan kewajiban sama dalam hukum dan pemerintahan.
27 ayat 2, tentang memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak
27 ayat 3, tentang hak dan kewajiban bela negara
28 , tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, berpendapat
28 A sampai dengan 28 J tentang Hak Asasi Manusia
29 ayat 2, tentang kemerdekaan beragama dan beribadah
30 ayat 1, tentang hak dan kewajiban hankam
31ayat 1, tentang memperoleh pengajaran
32, tentang mengembangkan kebudayaan
33, tentang ekonomi
34, tentang fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara.
Pasal 28 A sampai dengan 28 J
10. Perlindungan dan penegakkan HAM sesuai dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
11. Komisi Nasional (Komnas) HAM :
a. Dasar hukum berdiri Komnas HAM
Keppres No 50 Tahun 1993
UU No 39 Tahun 1999 pasal 75 - 99
b. Tujuan dibentuk Komnas HAM adalah :
• menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM
• meningkatkan perlindungan dan penegakkan HAM
c. Komnas HAM beranggotakan 35 orang yang dipilih oleh DPR dan diresmikan oleh Presiden, dengan masa jabatan 5 tahun.
d. Komnas HAM memiliki fungsi :
• Pengkajian dan penelitian
• Penyuluhan
• Pemantauan
• Mediasi
12. Pengadilan HAM
a. Dasar hukum pengadilan HAM adalah :
• UU No 26 tahun 2000
• UU No 39 tahun 1999 pasal 104
b. Kedudukan pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum
c. Kewenangan pengadilan HAM adalah mengadili pelanggaran HAM berat, yang meliputi :
• kejahatan genosida, yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, agama.
• Kejahatan kemanusiaan, yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
d. Hukum acara pengadilan HAM secara ringkas adalah :
• penyelidikan oleh Komnas HAM
• penyidikan oleh kejaksaan
• penututan oleh kejaksaan
• memutuskan perkara oleh pengadilan HAM
e. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan ke Pengadilan HAM :
• Kasus Tanjung Priuk
• Kasus daerah Operasi Militer di Aceh
• Kasus Timor Timur
f. Pengadilan HAM berwewenang mengadili perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum berlakunya UU pengadilan HAM dengan usul dari DPR
13. Partisipasi masyarakat dalam penegakkan HAM dapat dilakukan melalui cara :
a. memberikan laporan apabila terjadi pelanggaran HAM
b. mengajukan usul mengenai kebijakan HAM
c. melakukan penelitian, pendidikan, penyuluhan HAM
d. memberikan perlindungan, penegakan HAM sesuai kewenangannya
14. Sikap positip yang dapat dikembangkan antara lain :
a. menjaga keseimbangan hak dan kewajiban
b. mengutamkan kewajiban daripada hak
c. berani membela kebenaran dan keadilan
d. tidak sewenang-wenang terhadap orang lain
e. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
15. Beberapa contoh contoh perbuatan perlindungan dan penegakkan HAM
a. bergaul tanpa membeda-bedakan
b. tidak sewenang-wenang terhadap orang lain
c. melaporkan kepada yang berwajib jika ada pelanggaran
d. menjaga ketertiban proses belajar mengajar
e. memperluas pengetahun HAM dengan mempelajarinya
16. Sebagai bangsa merdeka, Indonesia harus mempertahankan harga diri dan martabat bangsa, seperti
a. tidak menindas bangsa lain
b. tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
c. cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan
17. Piagam hak asasi manusia sedunia termuat dalam Universal Declaration of Human Rights, disyahkan 10 Desember 1948 (hari HAM sedunia)
18. Peranan bangsa Indonesia dalam menegakkan HAM di dunia antara lain :
a. Membantu perjuangan bangsa yang terjajah
b. Menjadi anggota organisasi internasional
c. Mengirimkan pasukan perdamaian dunia (pasukan garuda)
d. Meratifikasi piagam HAM
Contoh Soal Hak Asasi Manusia
1. Manusia memiliki hak hidup dan kebebasan untuk bergaul yang melekat pada
dirinya, yaitu...
a. sejak dilahirkan sampai masuk sekolah
b. sejak masa kanak-kanak sampai remaja
c. sejak akal mulai tumbuh dan berpikir secara dewasa
d. sejak berada dalam kandungan sampai hidup di dunia
2. Sebagai landasan bagi manusia untuk mengembangkan kehidupannya sesuai
dengan daya cipta dan kreasinya, maka hak hidup dan kebebasan manusia
merupakan... .
a. karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
b. kehidupan manusia di dunia
c. keunikan sifat manusia
d. kekuasaan alam
3. Mengapa tidak seorang manusiapun yang dibenarkan merenggut/merampas hak
dasar itu kepada orang lain ?
a. karena kenyataan manusia mempunyai sifat merampas
b. karena orang lain tidak tahu dirampas baik hak atau kewajibannya
c. karena ada kemungkinan untuk tidak mau merampas hak orang lain
d. karena merampas hak dasar seorang, berarti melawan kodrat dan kehendak Tuhan
4. Sebagai manusia yang beradab, kita tidak boleh menindas orang lain sebab setiap
penindasan berarti... .
a. pelanggaran terhadap hak asasi manusia
b. pelanggaran terhadap hak seseorang
c. termasuk kegiatan yang direncanakan
d. bagian dari hak seseorang
5. Demi terwujudnya tata kehidupan yang beradab dan harmonis, setiap manusia
harus saling menghormati, maka tanggung jawab untuk menjaga, melindungi dan
menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban... .
a. setiap keluarga
b. seluruh umat manisia
c. masyarakat pada umumnya
d. pemerintah dan lembaga tinggi
6. Dalam perkembangan sejarah peradaban manusia yang semakin sempurna,
penegakkan dan perlindungan HAM diatur pelaksanaannya dan dituangkan dalam
berbagai peraturan sebagai...
a. pemehaman setiap hak dan kewajiban
b. dasar pelaksanaan hak dan kewajiban di sekolah
c. dasar dan pedoman dalam rangka penegakkan HAM
d. aturan dasar yang dilandasi perundang-undangan yang berlaku
7. Seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oeh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengertian ini tercantum
pada... .
a. pasal 1 UU No 26 tahun 2000
b. pasal 1 UU No 9 tahun 1998
c. pasal 1 UU No 39 tahun 1999
d. pasal 1 UU No 5 tahun 1998
8. Kesadaran akan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia harus terus kita
tingkatkan. Sebab ... .
a. HAM merupakan hak dasar manusia
b. kedamaian akan terwujud jika setiap orang menghormati HAM
c. Jika tidak menghormati HAM, kita akan berurusan dengan Polisi
d. HAM di Indonesia telah dituangkan dalam Undang Undang Dasar 1945
9. Negara yang pertama memperjuangkan penegakkan HAM adalah... .
a. PBB
b. Inggris
c. Amerika
d. Indonesia
10. Perjuangan HAM di Inggris tampak dari adanya beberapa dokumen kenegaraan
yang berhasil disusun dan disahkan sebagai tonggak perjuangan HAM. Hal ini
dimulai dari... .
a. Magna Charta
b. The Four Freedom
c. Declaration of Independence of united states
d. Declaration des droits de”l homme et do citoyen
11. Perhatikan pernyataan berikut :
1. Universal Declaration of Human Rights
2. Declaration of Independence of United States
3. Atlantic Charter
4. Declaration des droits de”l homme et do citoyen
5. Bill of Rights
6. Magna Charta
7. Petition of Rights
8. Habes Corpus Act.
Berdasarkan penyataan di atas, manakah sebagai tonggak perjuangan HAM di
Inggris... .
1 – 2 – 3 – 4 2 – 3 – 4 – 5 3 – 4 – 5 – 6 5 – 6 – 7 – 8
12. Tonggak perjuangan HAM di Inggris yang berisi tentang pernyataan mengenai
hak-hak rakyat beserta jaminannya di tahun 1628 melalui pernyataan... .
a. Bill of Rights
b. Magna Charta
c. Petition of Rights
d. Habeas Corpus Act
13. Petition of Rights berisi pernyataan di bawah ini, kecuali... .
a. HAM berjalan secara perlahan dan beraneka ragam
b. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
c. warga negara tidak boleh di paksakan menerima tentara di rumahnya
d. tentara tidak boleh menggunakan Hukum Perang dalam keadaan damai
14. Salah satu isi penyataan Magna Charta (Piagam Agung) yang pertama adalah... .
a. seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan
b. Di Inggris berlaku perjanjian raja dengan penduduk untuk memberi hak-haknya
c. masyarakat Inggris berlaku peraturan antara polisi atau jaksa dapat menuntut bagi
yang bersalah
d. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan gereja di Inggris
15. Isi pernyataan Petition of Rights dibawah ini yang kurang benar adalah... .
a. pajak dan pungutan istimewa harus disertai dengan persetujuan
b. warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara dirumahnya
c. tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai
d. seorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan
16. Undang-undang yang mengatur penahanan seseorang dalam pernyataan Habeas
Corpus Act isinya ... .
a. seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu dua hari setelah penahanan
dan alasan penahanan seseorang harus disertai dengan bukti yang sah menurut hukum
b. Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan hak dan
kebebasan di gereja
c. pemahaman HAM menjadi pendorong untuk lebih menghormati hak-hak dasar
d. Raja berjanji pada penduduk & bebas menggunakan hak-haknya
17. Pada tahun 1689 Bill of Rights merupakan undang-undang yang diterima oleh
parlemen Inggris yang isinya di bawah ini kecuali... .
a. hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-
masing,parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja
b. adanya kebebasan berbicara, berpendapat, beragama, dan bebas dari kekurangan
dan kelaparan
c. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, pajak dan undang-undang
d. mengatur kebebasan dalam pemeriksaan anggota parlemen
18. Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam seperti
dibawah ini kecuali... .
a. Hak milik
b. Hak atas hidup
c. Hak-hak dasar
d. Hak kebebasan
19. Pemikiran John Locke mengenai hak-hak dasar ini jelas dalam Deklarasi
Kemerdekaan Amerika Serikat tahun 1776 dikenal dengan... .
a. Declaration des droits de’l Homme et do Ciloyen
b. Declaration of Independence of United States
c. Umfenal Declaration of Independence
d. Declaration of Human Rights
20. Atlantic Charter dirumuskan pada tahun 1941 yang muncul pada saat terjadinya
Perang Dunia II yang dipelopori oleh Franklin Delano Roosevelt, piagam ini
memuat... .
a. Liberte
b. Egalite
c. Freternite
d. The Four Freedom
21. Hak asasi manusia mengandung makna... .
a. hak dasar yang dikiliki manusia sejak lahir
b. hak dasar yang dikiliki manusia setelah dewasa
c. hak dasar yang dikiliki manusia setelah berumur lima tahun
d. hak dasar yang dikiliki manusia semenjak dalam kandungan
22. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia merupakan... .
a. pemberian penguasa
b. pemberian orang tua
c. anugerah Tuhan
d. hasil perjuangan
23. Pelanggaran hak asasi manusia , maksudnya ialah... .
a. perbuatan yang sesuai dengan hukum
b. perbuatan yang mengurangi kebebasan seseorang
c. perbuatan yang memberikan kebebasan seseorang
d. perbuatan yang tidak mendasarkan aturan hukum
24. Undang-undang yang mengatur Hak asasi manusia adalah... .
a. Undang-undang No 22 tahun 1999
b. Undang-undang No 39 tahun 1999
c. Undang-undang No 32 tahun 2004
d. Undang-undang No 33 tahun 2004
25. Bentuk pelaksanaan hak asasi manusia dibidang politik adalah... .
a. hak untuk bekerja
b. hak untuk berpendapat
c hak untuk memperoleh pendidikan
d. hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
26. Pengakuan hak asasi manusia di Indonesia dapat dieujudkan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea..
a. pertama
b. ke dua
c. ke tiga
d. ke empat
27. Pernyataan sejagat tentang hak asasi manusia oleh PBB yang dikenal sebagai
Universal Declaration of Human Right ditetapkan pada tanggal... .
a. 24 Oktober 1945
b. 10 November 1945
c. 30 September 1945
d. 10 Desember 1948
28. Contoh pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan keluarga adalah... .
a. pembantu diperlakukan semaunya
b. pembantu dianggap keluarga sendiri
c. pembantu diperlakukan secara tegas
d. pembantu diperlakukan secara manusiawi
29. Pelaksanaan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-
bebasnya, melainkan... .
a. harus mendasarkan Pancasila
b. harus mendasarkan UUD 1945
c. harus mendasarkan Ketetapan
d. harus mendasarkan hukum yang berlaku
30. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan
contoh hak dibidang... .
a. politik
b. ekonomi
c. sosial budaya
d. pembangunan
31. Perbuatan-perbuatan berikut ini merupakan contoh tindak kejahatan terhadap
kemanusiaan, kecuali ... .
a. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
b. membunuh anggota kelompok
c. perbudakan
d. penyiksaan
32. Berikut ini yang merupakan contoh tindak kejahatan genosida, kecuali ... .
a. perbudakan
b. membunuh anggota kelompok
c. membuat penderitaan fisik/mental yang berat terhadap anggota kelompok
d. memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran dalam kelompok
33. Penegakan Hak Asasi Manusia akan berjalan dengan baik apabila setiap warga
negara berusaha tidak... .
a. mengganggu orang lain
b. menganiaya orang lain
c. membuat kekacauan
d. menipu orang lain
34. Bentuk dukungan warga negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia adalah... .
a. ikut menyelidiki berbagai kasus HAM
b. membantu Polisi menangkap penjahat
c. melaksanakan instrumen hukum HAM
d. mendaftarkan diri menjadi anggota KOMNAS HAM
35. Sikap yang seharusnya dilakukan oleh warga negara dalam menegakkan Hak
Asasi Manusia yaitu...
a. membantu pemerintah dalam merumuskan instrumen Hak Asasi Manusia
b. mendukung tegaknya peraturan perundangan HAM
c. membantu terlaksananya perlindungan hak-hak anak
d. membantu orang lain yang haknya dilanggar
36. Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di bidang ekonomi adalah... .
a. tewasnya Ersa dalam penyanderaan di Aceh
b. digusurnya sebuah sekolah untuk sarana olahraga
c. tertembaknya beberapa mahasiswa dalam kasus Trisakti
d. perampokan yang menimpa nasabah sebuah Bank ternama
37. Pengadilan secara paksa merupakan contoh dari... .
a. tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan
b. tindakan yang sewenang-wenang
c. pelanggaran hukum pidana
d. kejahatan genosida
38. Contoh pelanggaran HAM berat adalah ... .
a. penipuan
b. pencurian
c. perbudakan
d. pemalsuan dokumen
39. Penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM adalah ... .
a. rendahnya moral seseorang
b. rendahnya tingkat pendidikan
c. kurangnya pengawasan dari pemerintah
d. belum maksimalnya kinerja KOMNAS HAM
40. Salah satu penyebab kurangnya penegakan HAM di Indonesia adalah ... .
a. rendahnya gaji Hakim
b. kurang tegasnya penegakkan HAM
c. minimnya jumlah aparat penegak hukum
d. kurang jelasnya perundang – undangan mengenai HAM
41. Peristiwa kasus di Sampit Kalimantan Tengah adalah pelanggaran HAM yang
dilakukan antara... .
a. aparat pemerintah dengan masyarakat
b. pemerintah
d. Memiliki kewenangan untuk mempengaruhi negara lain
42. Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan tercermin dalam pelaksanaan...... ...
a. Pemilihan umum
b. Pemilihan bupati
c. Pemilihan gubernur
d. Penerimaan calin pegawai negri
43. Mengenai kedaulatan dalam UUD 1945 diatur dalam pasal.......
a. 1 ayat (1)
b. 1 ayat (2)
c. 2 ayat (1)
d. 2 ayat (2)
44. Tujuan pemilihan umum ialah memilih wakil-wakil rakyat.Lembaga perwakilan
rakyat yaqng ada di tingkat provinsi adalah...........
a. DPRD I
b. DPRD II
c. DPR
d. Parlemen
45. Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara
sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
kepentingan anggota,masyarakat bangsa dan negara melalui pemilihan umum
disebut............
a. Lembaga legislatif
b. Partai politik
c. ormas
d. Yayasan
46. Kedaulatan tidak mudah dibagi-bagi,kedaulatan itu merupakan satu-satunya
kekuasaan yang tertinggi dalam negaras.Oleh karena itu,kedaulatan bersifat..........
a. Asli
b.Bula t
c. Permanen
d. Tidak terbatas
47. Dalam suatu negara,raja berkuasa secara mutlak,bahwa memerintah secara
sewenang-wenang,berarti negara tersebut menganut kedaulatan bersifat............
a. tuhan
b. Negara
c.Raja
d. Rakyat
48. Sebagai warga negara yang meyakini prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, Kita
harus......... .
a. Menyerahkan urusan pemerintah kepada presiden
b. Tidak usah peduli dengan masalah politik sebab bisa membahayakan
c. Ikut serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional sesuai dengan
kemampuan kita
d. Menyerahkan pembangunan presiden dan wakil-wakil rakyat yang melalui pemilu
49. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas,artinya........ .
a. Kepala negara selalu diawali oleh DPR
b. Kekuasaan kepala negara dibatasi oleh konstitusi
c. Kepala negara memiliki kebebasan yang sebesar-besarnya
d. Kekuasaan kepala negara dipertanggung jawabkan kepada DPR
50. Partai politik di indonesia diatur dalam..........
a. UU Nomor 3 Tahun 1985
b. UU Nomor 4 Tahun 1999
c. UU Nomor 3 Tahun 1999
d. UU Nomor 31 Tahun 2002